Pemkab Way Kanan Bagikan SK PPPK Sebanyak 392 Untuk Formasi 2024

Pemkab Way Kanan Bagikan SK PPPK Sebanyak 392 Untuk Formasi 2024

Spread the love

Way Kanan–Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). SK tersebut diserahkan kepada 392 PPPK Formasi Tahun 2024. Seremoni penyerahan SK tersebut berlangsung di Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Pemkab Waykanan, Rabu (16-7-2025).

Penjabat Sekda Waykanan Arie Anthony Thamrin dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-164 Tahun 2025 tanggal 28 Mei 2025.

Para PPPK penerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari: 296 orang formasi guru, 46 formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis. 

“Ada delapan formasi yang tidak terisi, dari hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Waykanan. Delapan formasi yang tidak terisi itu: empat formasi guru dan empat formasi tenaga kesehatan,” kata Arie Anthony.

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah, dalam sambutannya meminta para PPPK memahami implementasi asas kepatuhan terhadap kewajiban dan hak yang mendasari  profesionalisme dan integritas kinerja sebagai aparatur negara.

“Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah kedisiplinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 94 Tahun 2021 tentang disiplin aparatur sipil negara  yang juga berlaku bagi PPPK,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *