Pemkab  Way Kanan kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Kategori Nindya

Pemkab Way Kanan kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Kategori Nindya

Spread the love

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Way Kanan, Andi Oktoviandi, S.KM.,M.M., menghadiri Acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (08/08/2025) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., beserta jajaran Kementerian/Lembaga, serta para Kepala Daerah dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota penerima penghargaan KLA se-Indonesia.

Pada acara tersebut, Kabupaten Way Kanan kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Kategori Nindya, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan yang optimal. Capaian ini merupakan penghargaan kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019, yaitu:
Tahun 2019 : Kategori Pratama

Tahun 2020 : Tidak dilakukan evaluasi karena pandemi Covid-19

Tahun 2021 : Kategori Pratama

Tahun 2022 : Kategori Nindya

Tahun 2023 : Kategori Nindya

Tahun 2024-2025 : Kategori Nindya

Penganugerahan ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara DP3APPKB Kabupaten Way Kanan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta dukungan para pegiat perlindungan anak yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Way Kanan.

Menteri PPPA, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kementerian PPPA yang dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Proses penilaian KLA Tahun 2025 berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, yang mencakup:
Januari–Juni 2024: Evaluasi mandiri oleh masing-masing Kabupaten/Kota

Juli–Desember 2024: Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi

Januari–Maret 2025: Verifikasi oleh Kementerian PPPA

April–Juni 2025: Kolaborasi penilaian lintas Kementerian/Lembaga

“Proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak ini memakan waktu hampir satu setengah tahun, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan verifikasi data. Dari 464 kabupaten/kota yang diajukan oleh provinsi, hanya 255 daerah yang berhasil lolos verifikasi dan memperoleh kategori penghargaan,” jelas Menteri PPPA.

Lebih lanjut disampaikan, penghargaan KLA ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *